WHAT'S NEW?
Loading...

Makalah Gerakan Separatisme Dalam Perspektif Pancasila sebagai Ideologi Negara Fakultas Hukum





Latar Belakang
Pancasila merupakan refleksi jiwa seluruh rakyat Indonesia, falsafah serta ideologi bangsa yang telah dilegitimasi sebagai dasar negara, namun saat ini mengalami berbagai interpretasi sesuai dengan berbagai kepentingan yang tidak lagi sejalan dengan pandangan dan pedoman hidup bangsa Indonesia yang tercermin pada tujuan nasional pada Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia” dengan makna bahwa segenap bangsa Indonesia merupakan warga negara Indonesia yang berhak mendapat perlindungan dan seluruh tumpah darah Indonesia berarti seluruh wilayah Indonesia yang harus kita jaga keutuhannya. Karena Pancasila yang berperan sebagai ideologi bangsa dan juga sebagai alat pemersatu yang menjunjung tinggi kemanusiaan, keadilan, persatuan, kesatuan, keserasian, keselarasan, dan keseimbangan. Pancasila mengajarkan agar kita memiliki wawasan Nusantara yang artinya cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya yang kini berganti zaman kian memudar karena banyak rakyat yang sudah tidak bisa memaknai secara mendalam apa itu wawasan Nusantara. Pada masa sekarang terjadi banyak kegagalan dari penerapan Pancasila salah satunya adalah adanya gerakan separatisme di Papua yang mengancam kedaulatan NKRI. Hal ini menyangkut masalah tidak terlaksananya kelima sila Pancasila.
            1) Secara keseluruhan luas Provinsi Papua adalah 934,4 km. Secara geografis, Provinsi Papua pada daerah barat berbatasan langsung dengan Provinsi Papua Barat, disebelah timur dengan Papua Nugini, di utara dengan Samudra Pasifik, sedangkan di selatan dengan Laut Arafuru. Dalam aspek fisiografi Provinsi Papua terdiri dari dataran rendah yang memanjang dari Sarmi kearah Danau Sentani, dan pada bagian selatan Papua adalah berupa dataran rendah. Sedangkan pada bagian tengah Provinsi Papua memiliki pegunungan tengah yang menjulang tinggi yaitu Pegunungan Jaya Wijaya dan Pegunungan Sudirman[]. Bukan hal yang baru lagi tanah Papua merupakan tanah konflik. Di tengah situasi konflik inilah para pemimpin penganut agama Kristen, Katolik, Islam, Hindu, dan Budha Provinsi Papua melancarkan kampanye perdamaian yang terkenal dengan moto “Papua Tanah Damai”. Para pimpinan agama bertekad mewujudkan Papua Tanah Damai (PTD) sebagai suatu visi bersama dari masa depan tanah Papua yang wajib diperjuangkan dengan semangat juang yang tinggi oleh setiap orang yang hidup di tanah Papua, sekalipun diakui oleh hampir setiap individu di dunia bahwa damai merupakan hasrat terdalam nurani manusia.
1) Papua yang terletak di wilayah paling timur Nusantara masuk dalam NKRI pada tanggal 19 November 1969 melalui resolusi PBB No. 2504[]. Hal tersebut juga sekaligus menjadi dasar pengakuan atas integrasi Papua dengan NKRI menurut hukum Internasional. Akan tetapi, ketika menjadi bagian NKRI sebagian penduduk Papua merasa kurang puas karena secara fakta mereka masih marginal dan miskin. Ketidakpuasan secara ekonomis tersebut menjadi salah satu faktor munculnya semangat untuk memerdekakan diri. Padahal Papua memiliki luas 4 kali lebih besar dari Pulau Jawa yang seharusnya menyimpan potensi akan kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Secara korelasi, seharusnya sumber daya alam tersebut dapat membuat rakyat Papua tidak berada dibawah garis kemiskinan dan mampu membuat rakyat Papua sejahtera. Hingga sekarang kondisi kemiskinan tersebut tampak pada terisolirnya sebagian besar penduduk Papua yang tempat tinggalnya relatif jauh dan tidak memiliki sarana transportasi yang memadai ke pusat pelayanan ekonomi, kesehatan, pendidikan,  pemerintahan dan pelayanan sosial. Namun kini bangsa Indonesia sedang menghadapi ujian yang cukup berat berkenaan dengan kelangsungan NKRI. Maraknya gerakan separatisme yang mengancam kedaulatan menjadi pemicu masalah kesenjangan sosial, kurangnya kesejahteraan, keamanan, dan timbulmya paham rasisme.
Menghadapi situasi dan kondisi demikian, kita harus memiliki satu visi. Baik para pemimpin pemerintahan, sipil maupun militer, dan juga para elit politik, bahkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh partai turut berperan serta aktif dalam mewujudkan visi bersama tersebut. Penyamaan visi memang  penting untuk mengatasi perbedaan-perbedaan yang dapat menimbulkan permusuhan. Karena tidak ada satu pun negara di dunia toleran terhadap aspirasi rakyat di sebagian wilayah teritorial yang berniat mengembangkan wacana dan berkeinginan memisahkan diri akibat dari ketidakpuasan yang mendasar terhadap keadilan sosial, keseimbangan pembangunan, dan pemerataan di bidang Pembangunan nasional yang diharapkan dapat menghasilkan kemajuan di berbagai bidang kehidupan masyarakat. Sehingga dapat dijadikan sebagai landasan kokoh dalam upaya mencapai masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, damai dan sejahtera yang berlandaskan Pancasila, tetapi pada kenyataannya belum terwujud, karena Pancasila sebagai ideologi negara yang lahir dari ide-ide bangsa semakin terkikis oleh ideologi asing. Oleh karena itu, diharapkan setiap warga negara harus dapat mengendalikan sikap buruk yang ada pada setiap manusia dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, sehingga bangsa Indonesia dapat terhindar dari semua situasi dan kondisi bernuansa konflik yang dapat mengakibatkan disintegrasi bangsa.
Pembahasan
Hakikat Pancasila:
2.1 HAKIKAT PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
         Hakikat pancasila sebagai Ideologi Bangsa
            Pancasila selalu merupakan satu kesatuan, sila yang satu tidak bisa dipisah-pisahkan dari sila yang lainnya. Keseluruhan sila di dalam merupakan suatu kesatuan organis atau suatu kesatuan keseluruhan yang bulat. Adapun susunan sila-sila Pancasila adalah sistematis-hierarkhis, artinya kelima sila Pancasila itu menunjukan suatu rangkaian urut-urutan yang bertingkat (hierarkhis). Tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu. Sehingga tidak dapat digeser-geser atau dibalik-balik. Sekalipun sila-sila di dalam Pancasila itu merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa dilepas-pisahkan satu dari yang lainya, namun dalam hal memahami hakekat pengertiannya sangatlah diperlukan uraian sila demi sila.
     B.Hakekat Pengertian Pancasila
1. Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan, ialah Alloh, pencipta segala yang ada dan semua makhluk. Atas keyakinan yang demikianlah, maka Negara Indonesia memberikan jaminan kebebasan kepada setiap penduduk untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Dengan kata lain di dalam Negara Indonesia tidak ada dan tidak boleh ada paham yang meniadakan Tuhan Yang Maha Esa (atheisme). Sebagai sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi sumber pokok nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia, menjiwai dan mendasari serta membimbing perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab.

2. Sila Kedua : Kemanusiaan yang adil dan beradab
Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu makhluk berbudi yang memiliki potensi pikir, rasa, karya dan cipta. Kemanusiaan terutama bersifat manusia yang merupakan esensi dan identitas manusia karena martabat kemanusiaannya. Adil terutama mengandung arti, bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas norma-norma yang objektif, jadi tidak subjektif apalagi sewenang-wenang. Beradab berasal dari kata adab, yang berarti budaya, jadi beradab arti kebudayaan. Jadi kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kesadaran sikap dan perbuatan manusia didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya, baik terhadap diri pribadi, sesama manusia maupun terhadap alam dan hewan. Pada prinsipnya kemanusiaan yang adil dan baradab adalah sikap dan perbuatan manusia yang sesuai dengan kodrat dan hakikat manusia yang berbudi, sadar nilai, dan berbudaya.

3. Sila Ketiga : Persatuan Indonesia
Persatuan berasal dari kata satu, yang berarti utuh tidak terpecah belah. Persatuan mengandung pengertian bersatunya bermacam corak yang beraneka ragam menjadi satu kesatuan. 1) Pertama, makna geografis, yang berarti sebagian bumi yang membentang dari 950–1410 Bujur Timur dan dari 60 Lintang Utara sampai 110 Lintang Selatan[]. Kedua, makna bangsa dalam arti politis, yaitu bangsa yang hidup  di dalam wilayah tersebut. Indonesia dalam sila III ini ialah Indonesia dalam pengertian bangsa. Jadi Persatuan Indonesia ialah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Bangsa yang mendiami wilayah Indonesia ini bersatu karena didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.

4. Sila Keempat : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Kerakyatan berasal dari kata Rakyat, yang berarti sekelompok manusia yang berdiam di suatu wilayah tertentu. Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa. Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan atau memutuskan suatu hal yang berdasarkan kehendak rakyat, hingga tercapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat. Perwakilan adalah suatu sistem dalam arti tata cara (prosedur) mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara. Antara lain dilakukan dengan melalui badan-badan perwakilan. Jadi : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti, bahwa rakyat dalam menjalankan kekuasaannya melalui sistem perwakilan dan keputusan-keputusannya diambil dengan jalan musyawarah yang dipimpin oleh pikiran yang sehat serta penuh tanggung jawab, baik kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun kepada rakyat dan wakilnya.

5. Sila  kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan Sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat disegala bidang kehidupan, baik materil maupun spirituil. Seluruh rakyat Indonesia berarti setiap orang yang menjadi Rakyat Indonesia, baik yang berdiam diwilayah kekuasaan Republik Indonesia maupun warga negara Indonesia yang berada diluar negeri. Jadi, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Sesuai dengan UUD 1945 makna keadilan sosial mencakup pula pengertian adil dan makmur. Sila “keadilan sosial” adalah tujuan dari empat sila yang mendahuluinya, merupakan tujuan bangsa Indonesia dalam bernegara, yang perwujudannya ialah tata-masyarakat adil-makmur berdasarkan Pancasila.

C. Penghayatan Pancasila
Penghayatan Pancasila secara pokok dapat dikemukakan sebagai berikut :
1. Falsafah Pancasila yang abstrak tercermin dalam pembukaan UUD 1945.
2. Pancasila yang dirumuskan dalam pembukaan 1945 merupakan suatu kebulatan yang utuh dan tersusun secara teratur (sistematis dan bertingkat (hierarkhis)). Sila yang satu menjiwai dan meliputi sila yang lainnya secara bertingkat.
3. Jiwa Pancasila yang abstrak setelah tercetus menjadi Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, tercermin dalam pokok-pokok yang terkandung dalam pembukaan UUD 45.
4. Berdasarkan penjelasan Otentik UUD 1945.
5. Berhubung dengan itu kesatuan Tafsir Sila-sila Pancasila harus bersumber dan berdasarkan pembukaan dan berdasarkan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.
6. Nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat Indonesia yang belum tertampung dalam pembukaan UUD 1945 perlu diselidiki untuk memperkuat dan memperkaya nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.
7. Penafsiran Sila-sila Pancasila

2.2 Pengertian Gerakan Separatis
Separatis atau lebih dikenal dengan gerakan separatisme merupakan suatu gerkan yang bertujuan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama lain, gerakan ini muncul dari berbagai aspek kehidupan dalam kehidupan manusia. Salah satu gerakan separatisme yang cukup berpengaruh di Indonesia adalah Organisasi Papua Merdeka (OPM) . Organisasi ini memiliki basis pergerakan di Papua, organisasi ini sudah banyak melakukan gerakan aktif yang sudah banyak memakan korban.
1) Organisasi Papua Meredeka (OPM) adalah sebuah organisasi yang dibentuk pada tahun 1965 dengan tujuan membantu dan melaksanakan penggulingan yang saat ini berdiri di provinsi Papua dan Papua Barat di Indonesia, sebelumnya bernama Irian Jaya. Memisahkan diri pada Indonesia dan menolak pembangunan ekonomi dan modernitas. Menurut tokoh Papu Nicholas Jouwe, organisasi Papua Meredeka dibentuk pada 1965 pada saat pecahnya peristiwa gerakan G30S oleh para serdadu Belanda di Papua dengan tujuan untuk memusuhi Republik Indonesia dan mengganggu keamanan di wilayah Paling Timur dan paling baru wilayah Indonesia. Organisasi ini sempat mendapatkan dana dari pemerintah Libya pimpinan Muammar Khadafi dan pelatihan dari grup gerilya New People Army beraliran Maois yang ditetapkan sebagai organisasi teroris asing oleh departmen keamanan nasional Amerika Serikat. []
            Organisasi ini dianggap tidak sah di Indonesia. Perjuangan meraih kemerdekaan di tingkat Provinsi dapat dituduh sebagai tindakan pengkhianatan terhadap negara. Sejak berdiri, OPM berusaha mengadakan dialog diplomatik, mengibarkan bendera Bintang Kejora, dan melancarkan sebagai bagian dari konflik Papua. Para pendukungnya sering membawa-bawa bendera bintang kejora dan simbol persatuan Papua lainnya, seperti lagu kebangsaan: Hai tanah ku Papua dan lambang nasional. Selama Perang Dunia II, Hindia Belanda (kelak menjadi Indonesia) dipandu oleh Soekarno untuk menyuplai minyak demi upaya perang Jepang dan langsung menyatakan merdeka dengan nama Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Nugini Belanda (Nugini Barat) dan Australia yang menjalankan pemerintahan di teritori Papua dan Nugini Britania menolak penjajahan Jepang dan menjadi sekutu pasukan Amerika Serikat dan Australia sepanjang Perang Pasifik.
Hubungan Belanda dan Nugini Belanda sebelum perang berakhir dengan diangkatnya warga sipil Papua ke pemerintahan sampai pemerintahan Indonesia diaktifkan tahun 1963. Meski sudah ada perjanjian antara Australia dan Belanda tahun 1957 bahwa teritori milik mereka lebih baik bersatu dan merdeka, ketiadaan pembangunan di teritori Australia dan kepentingan Amerika Serikat membuat dua wilayah ini berpisah. OPM didirikan bulan Desember 1963 dengan pengumuman, "Kami tidak mau kehidupan modern! Kami menolak pembangunan apapun: rombongan pemuka agama, lembaga kemanusiaan, dan organisasi pemerintahan.
Nugini Belanda mengadakan pemilu pada Januari 1961 dan Dewan Nugini dilantik pada April 1961. Akan tetapi, di Washington, D.C., Penasihat Keamanan Nasional McGeorge Bundy melobi Presiden A.S. John F. Kennedy untuk menegosiasikan transfer pemerintahan Nugini Barat ke Indonesia. Perjanjian New York dirancang oleh Robert Kennedy dan ditandatangani oleh Belanda, Indonesia, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan Agustus 1962.
Walaupun Belanda menuntut agar rakyat Nugini Barat boleh menentukan nasib sendiri sesuai piagam PBB dan Resolusi 1514 (XV) Majelis Umum PBB dengan nama "Act of Free Choice", Perjanjian New York memberikan jeda tujuh tahun dan menghapuskan wewenang PBB untuk mengawasi pelaksanaan Akta tersebut Kelompok separatis mengibarkan bendera Bintang Kejora Papua Barat pada tanggal 1 Desember setiap tahunnya. Tanggal tersebut mereka anggap sebagai hari kemerdekaan Papua. Kepolisian Indonesia berspekulasi bahwa orang-orang yang melakukan tindakan seperti ini bisa dijerat dengan tuduhan pengkhianatan yang hukumannya berupa kurungan penjara selama 7 sampai 20 tahun di Indonesia.
Separatis atau lebih dikenal dengan gerakan separatisme merupakan suatu gerkan yang bertujuan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama lain . gerakan ini muncul dari berbagai aspek kehidupan dalam kehidupan manusia.

         Konflik Kekerasan Sosial di Papua.

Konflik kekerasan di Papua pada umumnya disebabkan adanya kondisi sosial yang timpang antara masyarakat asli Papua dengan masyarakat migran yang datang dari luar Papua, sebagai akibat dari adanya kekeliruan kebijakan pembangunan di Papua yang berlangsung lama, sebagai berikut:

A. Terjadinya Eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA)

Pembangunan yang hanya mengejar kemajuan material, atau kemajuan fisik dengan memakai indikator ekonomi semata-mata, telah menempatkan masyarakat Papua pada posisi marginal di Papua Barat. Pembangunan diarahkan pada eksploitasi sumber daya alam, seperti tanah, hutan, tambang dan laut untuk kepentingan yang kurang jelas maksudnya. Sedangkan untuk kepentingan masyarakat Papua sebagai pemegang hak adat atas SDA justru kurang mendapat perhatian yang layak. Eksploitasi SDA telah menampilkan suatu ketidakadilan, berdasar fakta-fakta masyarakat Papua, pemegang hak adat atas SDA tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, padahal semua konsekuensi negatif pasti dipikul oleh mereka bukan oleh pengambil keputusan. SDA merupakan sumber penghidupan utama bagi mereka dengan batas-batas pemilikan, pengakuan, dan penghargaan yang jelas dan tegas di antara para pemegang hak adat. Sebaliknya, agen-agen pembangunan yang mengeksploitasi SDA justru tidak memberikan pengakuan yang memadai terhadap hak-hak masyarakat asli Papua dan tidak memikirkan alternatif. Sebagai contoh: Kasus pengalihan hak atas tanah untuk keperluan transmigrasi telah mengurangi bahkan menghilangkan sumber-sumber ekonomi keluarga. Masyarakat kehilangan binatang buruan sebagai sumber protein, kayu untuk bangunan, kayu api, rusaknya ekosistem lokal sebagai sumber protein yang mendukung kehidupan masyarakat lokal, hilangnya sagu sebagai sumber karbohidrat bagi masyarakat. Eksploitasi tambang juga memberi dampak negatif yang besar buat penduduk lokal. Sebagai contoh: kasus Freeport, limbah tailing, telah mencemari sumber-sumber ekonomi seperti Moluska, sumber protein masyarakat Kamoro-Sempan di Omawita. Demikian pula eksploitasi sumber daya laut seperti di Biak, Sorong, Merauke dan Fak-Fak juga merusak ekosistem dan mengganggu populasi ikan, penduduk lokal yang masih menggunakan teknologi penangkapan tradisional, makin sulit mengakses dan memanfaatkan sumber daya laut bagi kesejahteraannya. Eksploitasi SDA oleh para investor di bawah fasilitasi pemerintah, berlangsung secara cepat. Sementara, persiapan sosial yang dapat membantu menyiapkan dan memfasilitasi penduduk asli agar mengakses program-program atau proyek-proyek yang berhubungan dengan pengelolaan SDA tidak terjadi. Akibatnya, masyarakat menjadi penonton dan terasing di tanahnya sendiri. Masyarakat Papua sebagai komunitas lokal tidak dapat berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi, karena memang tidak dipersiapkan, dilatih, dan diberi kesempatan.

B. Dominasi Migran di Berbagai Bidang-Bidang Kehidupan

Perlakuan yang kurang tepat terhadap masyarakat Papua juga terjadi dalam bidang pemerintahan, dan proses-proses politik. Sadar atau tidak, selama pemerintahan Orde Baru, orang Papua kurang diberikan peran dalam bidang pemerintahan. Posisi-posisi utama selalu diberikan kepada orang luar dengan dalih orang Papua belum mampu. Walaupun untuk sebagian peran, dalih itu mungkin ada benarnya, tetapi pada umumnya untuk mencekal orang Papua. Seleksi ketat yang dikenakan terhadap orang Papua dilatarbelakangi oleh kecurigaan dan tuduhan terhadap semua orang Papua sebagai OPM. Adanya kepentingan politik dari sejumlah elite di pemerintahan agar penduduk asli tidak memiliki akses dan duduk di pemerintahan, tidak bisa bersuara untuk membela hak-hak dan kekayaan SDA-nya dengan menggunakan tuduhan OPM sebagai stigma. Tuduhan OPM ini, dijadikan stigma supaya orang Papua dapat dihambat untuk memiliki akses di pemerintahan atau jika mereka bereaksi dapat ditangkap demi suatu proyek menaikkan kegiatan atau anggaran militer di Irian Jaya. Dominasi masyarakat pendatang bukan hanya pada sektor pemerintahan saja, tetapi juga pada sektor swasta. Pada kegiatan di sektor industri manufaktur yang memanfaatkan eksploitasi sumber daya alam (SDA) eksploitasi sumber daya alam sebagai bahan baku lebih banyak menggunakan tenaga kerja dari luar, seperti antara lain pabrik Plywood PT. Wapoga, Pabrik Pengalengan Ikan di Biak dan pabrik Pengalengan Ikan PT. Usaha Mina di Sorong. Sektor perbankan juga didominasi oleh pekerja dari kaum pendatang. Jika kondisi itu dipertanyakan, jawaban yang lazim adalah orang Irian belum siap. Tetapi kenapa belum siap dan bagaimana menyiapkan kesiapan itu, sejauh ini belum mendapat perhatian yang serius dari para pengambil kebijakan. Dominasi dan tekanan-tekanan tersebut makin mematangkan nasionalisme Papua dan memungkinkan tuntutan Papua Merdeka makin gencar di era reformasi.




C.  Penyeragaman Identitas Budaya dan Pemerintahan Lokal

Kekuasaan pemerintah Indonesia melalui para petugas negara yang didatangkan dan migran spontan dari luar Papua sebagai agen-agen pembangunan. Mereka melihat dan mengukur budaya orang Papua dari sudut budaya, kepentingan dan ideologi pembangunan. Unsur kebudayaan lokal menjadi salah satu sasaran yang harus “diamankan” supaya sesuai dengan kepentingan budaya dan ideologi pembangunan dan kepentingan pusat. Pengembangan SDM pun diarahkan kepada kepentingan ini.Kepemimpinan modern juga diintroduksikan kepada masyarakat Papua untuk menggantikan kepemimpinan tradisional dan diharapkan membawa dampak positif bagi penduduk lokal. Tetapi yang terjadi, justru menjadi sumber ketidakpastian dan kekacauan. Padahal pada masa sebelumnya kepemimpinan adat pada umumnya telah menciptakan ketertiban.Secara singkat, pengembangan SDM justru tidak berpijak pada pengetahuan dan kearifan lokal. Menyadari ancaman terhadap eksistensi orang Papua, tokoh seperti Arnold Ap berusaha untuk menggali dan mengembangkan unsur-unsur budaya lokal. Tetapi, kelihatannya penguasa melalui aparat militer melihatnya secara sempit dan dipahami sebagai ancaman. Arnold Ap dibunuh dengan cara yang melukai hati orang Papua khususnya dan kemanusiaan pada umumnya. Dominasi dan penindasan tersebut, menjadikan identitas dan nasionalisme Papua makin mantap menopang tuntutan Papua Merdeka.

D. Tindakan Represif oleh Militer

Penindasan militer di tanah Papua meliputi beberapa bentuk, antara lain intimidasi, teror, penyiksaan, dan pembunuhan. Intimidasi, teror dan penyiksaan dilakukan berkenaan dengan pengambilalihan hak-hak adat masyarakat Papua atas SDA secara paksa untuk berbagai keperluan, seperti HPH, transmigrasi, pertambangan, dan industri manufaktur maupun jasa wisata. Ketika penduduk asli berusaha mempertahankan hak-haknya atas SDA mereka diintimidasi dan diteror. Dominasi tentara atau militer dalam jangka waktu yang lama dalam arena politik dan jabatan pemerintahan sipil, telah mengakibatkan tumbuhnya budaya kontra produktif bagi rakyat yang beranggapan bahwa militer adalah representasi kekuasaan, militer adalah warga negara kelas satu yang dapat berbuat apa saja tanpa pertanggungjawaban hukum yang jelas pada publik, akibatnya muncul budaya “militerisme” di berbagai kalangan partai politik maupun masyarakat luas lainnya. Berbagai konflik horizontal yang terjadi maupun konflik politik vertikal yang dimanifestasikan dengan tuntutan Papua merdeka sebagai reaksi atas pelaksanaan PEPERA yang tidak demokratis maupun atas dominasi pusat pada daerah, dalam kurun waktu lama dilakukan melalui kebijakan dalam mengelola konflik yang represif dan kontra produktif, yaitu dengan cara mengirim pasukan militer dan merekayasa para tokoh atau elit masyarakat untuk berdamai secara seremonial.

2.3 OPM Sebagai Ancaman Ideologi Bangsa

         Dampak dari konflik Papua

            Di Papua, masalah separatisme akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan. Bila situasi keamanan terus memburuk, banyak pengamat yang memperkirakan Papua bakal lepas dari NKRI. Tanda-tanda Papua akan segera lepas dari NKRI sudah sangat jelas. Mereka saat ini ditengarai sudah memiliki sponsor yang siap mendukung kemerdekaan wilayah di timur Indonesia ini, bahkan Papua saat ini sudah sangat siap untuk lepas dari Indonesia.
            Maraknya aksi penembakan dan penghadangan oleh kelompok separatis Papua telah meresahkan masyarakat Papua. Sasaran tembak kini tidak hanya kepada aparat TNI dan Polisi, namun masyarakat umum serta karyawan Freeport kini dijadikan target. Sehingga tak mengherankan bila hampir tiap hari terjadi penghadangan dan penembakan oleh orang tak dikenal yang diyakini banyak orang adalah separatis Papua.
            Penyebab separatisme Papua yang lain adalah tidak meratanya distribusi sumber daya ekonomi, sehingga meskipun Papua memiliki kekayaan yang luarbiasa, rakyatnya tetap miskin. Tambang tembaga raksasa Freeport adalah sebuah contoh bagaimana kapitalisme mengeksploitasi sumber daya lokal dengan sepuas-puasnya. Potensi konflik antar agama di Papua tinggi karena konflik yang bertikai menganggap dirinya sebagai korban. Warga Papua asli merasa terancam dengan mengalir masuknya pendatang baru yang mengatasnamakan agama baru, dimana dalam jangka panjang mereka akan menghadapi diskriminasi atau bahkan pengusiran. Jadi akibat dari penyerangan tersebut bisa membuat perpecahan bangsa yang membuat rusaknya ideologi bangsa Indonesia.
Meskipun ada keretakan dan perpecahan yang signifikan di kedua belah pihak masyarakat, terutama mengenai nasionalisme yang bersaing perkembangan di Manokwari dan Kaimana mungkin menjadi pertanda lebih banyak bentrokan yang akan terjadi. Perubahan dalam demografi adalah bagian dari persoalan, tapi bahkan kalau besok para pendatang dari luar Papua distop datang, polarisasi antar agama mungkin akan terus berlanjut karena perkembangan lain. Warga Papua sangat menyadari terjadinya penyerangan-penyerangan terhadap tempat-tempat ibadah di daerah lain di Indonesia dan melihat Indonesia secara keseluruhan bergerak menuju dukungan yang lebih banyak kepada ajaran agama.

2.4Peran Ideologi Pancasila dalam Menghadapi Gerakan Separatisme di Papua
               
                Pancasila pada dasarnya merupakan ideologi bangsa Indonesia, yang berarti merupakan pandangan hidup bangsa yang harus dijadikan dasar setiap tindakan masyarakat Indonesia. Dalam hal munculnya gerakan separatisme  disinilah Pancasila berperan dalam mempertahankan keutuhan bangsa. Gerakan Separatisme Papua meruapakan salah satu ancaman terbesar bagi bangsa Indonesia, apabila sebuah bangsa tidak memiliki ideologi negara yang menjadi pondasi kuat bagi rakyatnya maka bangsa tersebut akan sangat mudah terdisintegrasi atau terpecahkan apalagi gerakan separatisme Papua sangat mudah di tanamkan kepada masyarakat yang berpendidikan rendah dan faktor ekonomi yang kurang baik, maka rakyat tersebut akan sangat mudah untuk terpengaruh dan menjadi bagian dari gerakan separatisme atau bergabung di OPM. Pancasila yang merupakan cerminan dari kebudayaan bangsa Indonesia sangat memegang teguh arti kesatuan dan kedaulatan Indonesia sehingga masyarakat harus memaknai dengan dalam nilai- nilai yang terkandung di dalam Pancasila, bukan hanya melafalkan saja tetapi harus meresapi makna yang terkandung di dalam Pancasila. Disinilah peran Pancasila sebagai tameng dan pijakan untuk menghadapi munculnya gerakan separatisme yang dapat merusak kedaulatan NKRI.
         Upaya Penyelesaian Konflik di Papua
Hasil eksplorasi terhadap berbagai kebijakan dan peristiwa dalam konteks penyelesaian konflik di Papua, terdapat 2 kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia, yaitu:
A. Pendekatan Kekerasan
Pendekatan kekerasan dilakukan dengan menggunakan kekuatan senjata atau sering dikenal dengan istilah pendekatan keamanan dilakukan oleh militer atau ABRI untuk menumpas setiap bentuk perlawanan masyarakat yang dianggap sebagai pemberontakan OPM di Papua yang dimulai sejak awal pemberontakan tahun 1970 sampai sekitar tahun 1996. Kebijakan operasi militer untuk menumpas OPM dilakukan dengan nama operasi tersendiri sesuai dengan kebijakan pimpinan militer Indonesia atau ABRI, dan kegiatan itu dilakukan dengan menetapkan sebagian kawasan Papua, terutama di daerah perbatasan dengan Negara Papua New Guinea, sebagai Daerah Operasi Militer (DOM). Beberapa tindakan yang menjadi ciri mengawali adanya suatu operasi militer, dilakukan dengan mengumpulkan kepala-kepala suku untuk dimintai pendapat, saran serta sekaligus memberikan penerangan, menyiapkan pasukan cadangan yang diperlukan; mengadakan penangkapan dan pengusutan terhadap orang-orang yang tersangkut dalam gerakan OPM; melakukan pencatatan terhadap orang-orang yang termasuk mengikuti gerakan OPM, mengadakan peringatan-peringatan dengan jalan melalui keluarga yang ditinggalkan untuk memanggil mereka yang melarikan diri agar kembali melaporkan diri.

B. Pendekatan Non kekerasan
Sejak Papua masuk dalam wilayah Republik Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963, maka kegiatan utama yang menjadi tugas pokok dari semua petugas Indonesia Papua menggantikan posisi petugas Belanda adalah “meng-Indonesiakan” orang-orang Papua. Aktivitas ini dilakukan oleh lembaga pemerintah seperti lembaga pendidikan dan lembaga penerangan. Tema yang digunakan adalah menyatakan bahwa Indonesia, termasuk Papua dijajah oleh Belanda selama lebih dari 350 tahun. Masa penjajahan itu membuat rakyat Papua seperti halnya rakyat Indonesia lainnya, miskin, tertindas, dan melarat. Konsep miskin, tertindas, dan melarat untuk Papua menjadi tidak tepat, sebab Belanda telah mengubah sistem penjajahannya sehingga rakyat di Papua tidak mengalami hal yang dialami oleh daerah lain. Malah justru sebagian besar masyarakat simpati dan mendukung OPM justru menilai dan mempunyai opini bahwa pemerintah Indonesia adalah penjajah baru. Indonesia merupakan penjajah adalah hasil generalisasi yang dibuat atas pengalaman dan pengamatan terhadap berbagai tindakan personal ABRI yang tidak terpuji. Seperti, mengambil dengan paksa barang-barang milik rakyat yang ditinggalkan oleh Belanda, menyiksa rakyat di depan umum tanpa melalui proses hukum yang pasti, menghina masyarakat dengan ucapan di depan umum dengan memberikan stigma OPM untuk membenarkan tindakan kekerasan tersebut. Dalam rangka “meng-Indonesiakan” orang Papua atau memantapkan integrasi politik di Papua maka tema yang tepat dan dapat diterima oleh orang Papua adalah tema “ketertinggalan” atau tema “keterbelakangan” karena tema dianggap tepat dengan pengalaman dan keadaan nyata di Papua. Kebijakan tersebut bermaksud untuk menjadikan orang asli Papua sebagai pimpinan atau kepala dalam berbagai struktur dalam jajaran pembangunan di Papua. Sebab sebelumnya masyarakat Papua merasa adanya ketidakpercayaan Pemerintah Pusat terhadap orang asli Papua untuk diberikan kesempatan memimpin dengan berbagai alasan yang sebenarnya direkayasa untuk kepentingan pribadi para pejabat migran. Akan tetapi dalam kenyataannya kedua kebijakan pemerintah dalam upaya menyelesaikan konflik kekerasan yang terjadi di Papua tersebut berjalan tidak efektif atau tidak berhasil. Penyebab utamanya adalah karena kebijakan tersebut dilakukan secara parsial dan reaktif terhadap kasus-kasus tertentu. Sedangkan secara makro masih tetap berlaku kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang sangat sentralistis atau Jakarta sentries serta masih tetap berlangsungnya kebijakan penyeragaman penyelenggaraan pemerintahan lokal, yang sangat bertentangan dengan kondisi keragaman pemerintahan adat sebagai representasi pemerintahan lokal di Papua.
Saran: Permasalahan Papua tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan kekerasan atau militer, melainkan dengan pendekatan kesejahteraan. Keinginan tersebut tentunya harus disambut baik oleh pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia serta seluruh elemen bangsa. Papua cinta Indonesia, Papua Tanah Damai, Papua tidak ingin mereka, Papua ingin hidup sejahtera. Untuk itu pemerintah telah memiliki komitmen untuk membangun Papua dengan hati. Beberapa waktu yang pemerintah telah membuktikan komitmennya untuk membangun Papua dengan hati.
            Papua bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan kesatuan harga mati, meskipun Amerika, Eropa, dan PBB bersatu mendesak Indonesia untuk memberi ruang diskusi di tingkat Internasional. Untuk itu OPM perlu memahami perasaan dan pengorbanan Indonesia untuk tetap mempertahankan Papua sebagai bagian dari NKRI
Kesimpulan:
1. Pancasila selalu merupakan satu kesatuan, sila yang satu tidak bisa dipisah-pisahkan    dari sila yang lainnya. Keseluruhan sila di dalam merupakan suatu kesatuan organis atau suatu kesatuan keseluruhan yang bulat. Tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam setiap rangkaian susunan kesatuan sehingga tidak dapat digeser-geser. Jadi di kelima sila tersebut merupakan kesatuan yang utuh dan dalam memahami hakekat pengertiannya perlu pemahaman di setiap uraian sila demi sila.
2. Separatis atau lebih dikenal dengan gerakan separatisme merupakan suatu gerkan yang bertujuan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama lain, gerakan ini muncul dari berbagai aspek kehidupan dalam kehidupan manusia.Organisasi Papua Meredeka (OPM) adalah sebuah organisasi yang dibentuk pada tahun 1965 dengan tujuan membantu dan melaksanakan penggulingan yang saat ini berdiri di provinsi Papua dan Papua Barat di Indonesia, sebelumnya bernama Irian Jaya. Memisahkan diri pada Indonesia dan menolak pembangunan ekonomi dan modernitas. Menurut tokoh Papu Nicholas Jouwe, organisasi Papua Meredeka dibentuk pada 1965 pada saat pecahnya peristiwa gerakan G30S oleh para serdadu Belanda di Papua dengan tujuan untuk memusuhi Republik Indonesia dan mengganggu.
3.         Bila situasi keamanan terus memburuk, banyak pengamat yang memperkirakan Papua bakal lepas dari NKRI. Tanda-tanda Papua akan segera lepas dari NKRI sudah sangat jelas. Mereka saat ini ditengarai sudah memiliki sponsor yang siap mendukung kemerdekaan wilayah di timur Indonesia ini, bahkan Papua saat ini sudah sangat siap untuk lepas dari Indonesia. Potensi konflik antar agama di Papua tinggi karena konflik yang bertikai menganggap dirinya sebagai korban. Warga Papua asli merasa terancam dengan mengalir masuknya pendatang baru yang mengatasnamakan agama baru, dimana dalam jangka panjang mereka akan menghadapi diskriminasi atau bahkan pengusiran. Jadi akibat dari penyerangan tersebut bisa membuat perpecahan bangsa yang membuat rusaknya ideologi bangsa Indonesia. Meskipun ada keretakan dan perpecahan yang signifikan di kedua belah pihak masyarakat, terutama mengenai nasionalisme yang bersaing perkembangan di Manokwari dan Kaimana mungkin menjadi pertanda lebih banyak bentrokan yang akan terjadi.

4.
                Pancasila pada dasarnya merupakan ideologi bangsa Indonesia, yang berarti merupakan pandangan hidup bangsa yang harus dijadikan dasar setiap tindakan masyarakat Indonesia. Dalam hal munculnya gerakan separatisme  disinilah Pancasila berperan dalam mempertahankan keutuhan bangsa. Gerakan Separatisme Papua meruapakan salah satu ancaman terbesar bagi bangsa Indonesia, apabila sebuah bangsa tidak memiliki ideologi negara yang menjadi pondasi kuat bagi rakyatnya maka bangsa tersebut akan sangat mudah terdisintegrasi atau terpecahkan apalagi gerakan separatisme Papua sangat mudah di tanamkan kepada masyarakat yang berpendidikan rendah dan faktor ekonomi yang kurang baik, maka rakyat tersebut akan sangat mudah untuk terpengaruh dan menjadi bagian dari gerakan separatisme atau bergabung di OPM.



CONTACT:

ONLY Whatsapp: 087816678146
Line: AntariksaBabibank
YM: remis123@ymail.com
HP: 087816678146 [Recommended Fast Response]
BBM: 79A1BA11[Recommended Fast Response]

Website: www.chinofashionjogja.com

Id Kaskus: riksasmp1
IG: @Antariksariksa dan @babibankonlinestore
Twitter: @Antariksariksa
Testimonial=CENDOL 






















1 comment: Leave Your Comments