Pancasila merupakan refleksi jiwa
seluruh rakyat Indonesia, falsafah serta ideologi bangsa yang telah
dilegitimasi sebagai dasar negara, namun saat ini mengalami berbagai
interpretasi sesuai dengan berbagai kepentingan yang tidak lagi sejalan dengan
pandangan dan pedoman hidup bangsa Indonesia yang tercermin pada tujuan
nasional pada Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia” dengan makna bahwa segenap bangsa
Indonesia merupakan warga negara Indonesia yang berhak mendapat perlindungan
dan seluruh tumpah darah Indonesia berarti seluruh wilayah Indonesia yang harus
kita jaga keutuhannya. Karena Pancasila yang berperan sebagai ideologi bangsa
dan juga sebagai alat pemersatu yang menjunjung tinggi kemanusiaan, keadilan,
persatuan, kesatuan, keserasian, keselarasan, dan keseimbangan. Pancasila
mengajarkan agar kita memiliki wawasan Nusantara yang artinya cara pandang
bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya yang kini berganti zaman kian
memudar karena banyak rakyat yang sudah tidak bisa memaknai secara mendalam apa
itu wawasan Nusantara. Pada masa sekarang terjadi banyak kegagalan dari
penerapan Pancasila salah satunya adalah adanya gerakan separatisme di Papua
yang mengancam kedaulatan NKRI. Hal ini menyangkut masalah tidak terlaksananya
kelima sila Pancasila.
1) Secara
keseluruhan luas Provinsi Papua adalah 934,4 km. Secara geografis, Provinsi
Papua pada daerah barat berbatasan langsung dengan Provinsi Papua Barat,
disebelah timur dengan Papua Nugini, di utara dengan Samudra Pasifik, sedangkan
di selatan dengan Laut Arafuru. Dalam aspek fisiografi Provinsi Papua terdiri
dari dataran rendah yang memanjang dari Sarmi kearah Danau Sentani, dan pada
bagian selatan Papua adalah berupa dataran rendah. Sedangkan pada bagian tengah
Provinsi Papua memiliki pegunungan tengah yang menjulang tinggi yaitu
Pegunungan Jaya Wijaya dan Pegunungan Sudirman[]. Bukan hal yang baru lagi
tanah Papua merupakan tanah konflik. Di tengah situasi konflik inilah para pemimpin
penganut agama Kristen, Katolik, Islam, Hindu, dan Budha Provinsi Papua
melancarkan kampanye perdamaian yang terkenal dengan moto “Papua Tanah Damai”.
Para pimpinan agama bertekad mewujudkan Papua Tanah Damai (PTD) sebagai suatu
visi bersama dari masa depan tanah Papua yang wajib diperjuangkan dengan
semangat juang yang tinggi oleh setiap orang yang hidup di tanah Papua,
sekalipun diakui oleh hampir setiap individu di dunia bahwa damai merupakan
hasrat terdalam nurani manusia.
1) Papua yang
terletak di wilayah paling timur Nusantara masuk dalam NKRI pada tanggal 19
November 1969 melalui resolusi PBB No. 2504[]. Hal tersebut juga sekaligus
menjadi dasar pengakuan atas integrasi Papua dengan NKRI menurut hukum
Internasional. Akan tetapi, ketika menjadi bagian NKRI sebagian penduduk Papua
merasa kurang puas karena secara fakta mereka masih marginal dan miskin. Ketidakpuasan secara ekonomis tersebut menjadi
salah satu faktor munculnya semangat untuk memerdekakan diri. Padahal Papua
memiliki luas 4 kali lebih besar dari Pulau Jawa yang seharusnya menyimpan
potensi akan kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Secara korelasi,
seharusnya sumber daya alam tersebut dapat membuat rakyat Papua tidak berada
dibawah garis kemiskinan dan mampu membuat rakyat Papua sejahtera. Hingga
sekarang kondisi kemiskinan tersebut tampak pada terisolirnya sebagian besar
penduduk Papua yang tempat tinggalnya relatif jauh dan tidak memiliki sarana
transportasi yang memadai ke pusat pelayanan ekonomi, kesehatan, pendidikan, pemerintahan dan pelayanan sosial. Namun kini
bangsa Indonesia sedang menghadapi ujian yang cukup berat berkenaan dengan
kelangsungan NKRI. Maraknya gerakan separatisme yang mengancam kedaulatan
menjadi pemicu masalah kesenjangan sosial, kurangnya kesejahteraan, keamanan,
dan timbulmya paham rasisme.
Menghadapi situasi dan kondisi
demikian, kita harus memiliki satu visi. Baik para pemimpin pemerintahan, sipil
maupun militer, dan juga para elit politik, bahkan tokoh masyarakat, tokoh
agama dan tokoh partai turut berperan serta aktif dalam mewujudkan visi bersama
tersebut. Penyamaan visi memang penting
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan yang dapat menimbulkan permusuhan. Karena
tidak ada satu pun negara di dunia toleran terhadap aspirasi rakyat di sebagian
wilayah teritorial yang berniat mengembangkan wacana dan berkeinginan
memisahkan diri akibat dari ketidakpuasan yang mendasar terhadap keadilan
sosial, keseimbangan pembangunan, dan pemerataan di bidang Pembangunan nasional
yang diharapkan dapat menghasilkan kemajuan di berbagai bidang kehidupan
masyarakat. Sehingga dapat dijadikan sebagai landasan kokoh dalam upaya
mencapai masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, damai dan sejahtera yang
berlandaskan Pancasila, tetapi pada kenyataannya belum terwujud, karena Pancasila
sebagai ideologi negara yang lahir dari ide-ide bangsa semakin terkikis oleh
ideologi asing. Oleh karena itu, diharapkan setiap warga negara harus dapat
mengendalikan sikap buruk yang ada pada setiap manusia dan tetap menjunjung
tinggi nilai-nilai Pancasila, sehingga bangsa Indonesia dapat terhindar dari
semua situasi dan kondisi bernuansa konflik yang dapat mengakibatkan
disintegrasi bangsa.
Pembahasan
Hakikat Pancasila:
2.1
HAKIKAT PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
•
Hakikat
pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Pancasila
selalu merupakan satu kesatuan, sila yang satu tidak bisa dipisah-pisahkan dari
sila yang lainnya. Keseluruhan sila di dalam merupakan suatu kesatuan organis
atau suatu kesatuan keseluruhan yang bulat. Adapun susunan sila-sila Pancasila
adalah sistematis-hierarkhis, artinya kelima sila Pancasila itu menunjukan
suatu rangkaian urut-urutan yang bertingkat (hierarkhis). Tiap-tiap sila
mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu. Sehingga
tidak dapat digeser-geser atau dibalik-balik. Sekalipun sila-sila di dalam
Pancasila itu merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa dilepas-pisahkan satu
dari yang lainya, namun dalam hal memahami hakekat pengertiannya sangatlah
diperlukan uraian sila demi sila.
B.Hakekat Pengertian Pancasila
1.
Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ketuhanan
berasal dari kata Tuhan, ialah Alloh, pencipta segala yang ada dan semua
makhluk. Atas keyakinan yang demikianlah, maka Negara Indonesia memberikan
jaminan kebebasan kepada setiap penduduk untuk beribadat menurut agamanya dan
kepercayaannya itu. Dengan kata lain di dalam Negara Indonesia tidak ada dan
tidak boleh ada paham yang meniadakan Tuhan Yang Maha Esa (atheisme). Sebagai
sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi sumber pokok
nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia, menjiwai dan mendasari serta membimbing
perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.
Sila Kedua : Kemanusiaan yang adil dan beradab
Kemanusiaan
berasal dari kata manusia, yaitu makhluk berbudi yang memiliki potensi pikir,
rasa, karya dan cipta. Kemanusiaan terutama bersifat manusia yang merupakan
esensi dan identitas manusia karena martabat kemanusiaannya. Adil terutama
mengandung arti, bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas norma-norma
yang objektif, jadi tidak subjektif apalagi sewenang-wenang. Beradab berasal
dari kata adab, yang berarti budaya, jadi beradab arti kebudayaan. Jadi
kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kesadaran sikap dan perbuatan manusia
didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma
dan kebudayaan umumnya, baik terhadap diri pribadi, sesama manusia maupun
terhadap alam dan hewan. Pada prinsipnya kemanusiaan yang adil dan baradab
adalah sikap dan perbuatan manusia yang sesuai dengan kodrat dan hakikat
manusia yang berbudi, sadar nilai, dan berbudaya.
3.
Sila Ketiga : Persatuan Indonesia
Persatuan
berasal dari kata satu, yang berarti utuh tidak terpecah belah. Persatuan
mengandung pengertian bersatunya bermacam corak yang beraneka ragam menjadi
satu kesatuan. 1) Pertama, makna geografis, yang berarti sebagian
bumi yang membentang dari 950–1410 Bujur Timur dan dari 60 Lintang Utara sampai
110 Lintang Selatan[]. Kedua, makna bangsa dalam arti politis, yaitu bangsa
yang hidup di dalam wilayah tersebut.
Indonesia dalam sila III ini ialah Indonesia dalam pengertian bangsa. Jadi
Persatuan Indonesia ialah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
Bangsa yang mendiami wilayah Indonesia ini bersatu karena didorong untuk
mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan
berdaulat.
4.
Sila Keempat : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan. Kerakyatan berasal dari kata Rakyat, yang berarti
sekelompok manusia yang berdiam di suatu wilayah tertentu. Hikmat kebijaksanaan
berarti penggunaan pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan
persatuan dan kesatuan bangsa. Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas
kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan atau memutuskan suatu hal yang
berdasarkan kehendak rakyat, hingga tercapai keputusan yang berdasarkan
kebulatan pendapat atau mufakat. Perwakilan adalah suatu sistem dalam arti tata
cara (prosedur) mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam
kehidupan bernegara. Antara lain dilakukan dengan melalui badan-badan perwakilan.
Jadi : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan berarti, bahwa rakyat dalam menjalankan kekuasaannya
melalui sistem perwakilan dan keputusan-keputusannya diambil dengan jalan
musyawarah yang dipimpin oleh pikiran yang sehat serta penuh tanggung jawab,
baik kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun kepada rakyat dan wakilnya.
5.
Sila kelima : Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan
Sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat disegala bidang kehidupan,
baik materil maupun spirituil. Seluruh rakyat Indonesia berarti setiap orang
yang menjadi Rakyat Indonesia, baik yang berdiam diwilayah kekuasaan Republik
Indonesia maupun warga negara Indonesia yang berada diluar negeri. Jadi,
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berarti bahwa setiap orang
Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial,
ekonomi dan kebudayaan. Sesuai dengan UUD 1945 makna keadilan sosial mencakup
pula pengertian adil dan makmur. Sila “keadilan sosial” adalah tujuan dari
empat sila yang mendahuluinya, merupakan tujuan bangsa Indonesia dalam
bernegara, yang perwujudannya ialah tata-masyarakat adil-makmur berdasarkan
Pancasila.
C.
Penghayatan Pancasila
Penghayatan
Pancasila secara pokok dapat dikemukakan sebagai berikut :
1.
Falsafah Pancasila yang abstrak tercermin dalam pembukaan UUD 1945.
2.
Pancasila yang dirumuskan dalam pembukaan 1945 merupakan suatu kebulatan yang
utuh dan tersusun secara teratur (sistematis dan bertingkat (hierarkhis)). Sila
yang satu menjiwai dan meliputi sila yang lainnya secara bertingkat.
3.
Jiwa Pancasila yang abstrak setelah tercetus menjadi Proklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 1945, tercermin dalam pokok-pokok yang terkandung dalam pembukaan UUD
45.
4.
Berdasarkan penjelasan Otentik UUD 1945.
5.
Berhubung dengan itu kesatuan Tafsir Sila-sila Pancasila harus bersumber dan
berdasarkan pembukaan dan berdasarkan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.
6.
Nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat Indonesia yang belum tertampung
dalam pembukaan UUD 1945 perlu diselidiki untuk memperkuat dan memperkaya
nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam pembukaan dan batang tubuh UUD
1945.
7. Penafsiran Sila-sila Pancasila
2.2
Pengertian Gerakan Separatis
Separatis atau lebih dikenal dengan gerakan separatisme
merupakan suatu gerkan yang bertujuan untuk mendapatkan kedaulatan dan
memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan
kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama lain, gerakan ini muncul dari
berbagai aspek kehidupan dalam kehidupan manusia. Salah satu gerakan
separatisme yang cukup berpengaruh di Indonesia adalah Organisasi Papua Merdeka
(OPM) . Organisasi ini memiliki basis pergerakan di Papua, organisasi ini sudah
banyak melakukan gerakan aktif yang sudah banyak memakan korban.
1) Organisasi Papua Meredeka (OPM) adalah sebuah organisasi
yang dibentuk pada tahun 1965 dengan tujuan membantu dan melaksanakan
penggulingan yang saat ini berdiri di provinsi Papua dan Papua Barat di
Indonesia, sebelumnya bernama Irian Jaya. Memisahkan diri pada Indonesia dan
menolak pembangunan ekonomi dan modernitas. Menurut tokoh Papu Nicholas Jouwe,
organisasi Papua Meredeka dibentuk pada 1965 pada saat pecahnya peristiwa
gerakan G30S oleh para serdadu Belanda di Papua dengan tujuan untuk memusuhi
Republik Indonesia dan mengganggu keamanan di wilayah Paling Timur dan paling
baru wilayah Indonesia. Organisasi ini sempat mendapatkan dana dari pemerintah
Libya pimpinan Muammar Khadafi dan pelatihan dari grup gerilya New People Army
beraliran Maois yang ditetapkan sebagai organisasi teroris asing oleh departmen
keamanan nasional Amerika Serikat. []
Organisasi ini dianggap tidak sah di
Indonesia. Perjuangan meraih kemerdekaan di tingkat Provinsi dapat dituduh
sebagai tindakan pengkhianatan terhadap negara. Sejak berdiri, OPM berusaha
mengadakan dialog diplomatik, mengibarkan bendera Bintang Kejora, dan
melancarkan sebagai bagian dari konflik Papua. Para pendukungnya sering
membawa-bawa bendera bintang kejora dan simbol persatuan Papua lainnya, seperti
lagu kebangsaan: Hai tanah ku Papua dan lambang nasional. Selama Perang Dunia
II, Hindia Belanda (kelak menjadi Indonesia) dipandu oleh Soekarno untuk
menyuplai minyak demi upaya perang Jepang dan langsung menyatakan merdeka
dengan nama Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Nugini Belanda (Nugini
Barat) dan Australia yang menjalankan pemerintahan di teritori Papua dan Nugini
Britania menolak penjajahan Jepang dan menjadi sekutu pasukan Amerika Serikat
dan Australia sepanjang Perang Pasifik.
Hubungan
Belanda dan Nugini Belanda sebelum perang berakhir dengan diangkatnya warga
sipil Papua ke pemerintahan sampai pemerintahan Indonesia diaktifkan tahun
1963. Meski sudah ada perjanjian antara Australia dan Belanda tahun 1957 bahwa
teritori milik mereka lebih baik bersatu dan merdeka, ketiadaan pembangunan di
teritori Australia dan kepentingan Amerika Serikat membuat dua wilayah ini
berpisah. OPM didirikan bulan Desember 1963 dengan pengumuman, "Kami tidak
mau kehidupan modern! Kami menolak pembangunan apapun: rombongan pemuka agama,
lembaga kemanusiaan, dan organisasi pemerintahan.
Nugini
Belanda mengadakan pemilu pada Januari 1961 dan Dewan Nugini dilantik pada
April 1961. Akan tetapi, di Washington, D.C., Penasihat Keamanan Nasional
McGeorge Bundy melobi Presiden A.S. John F. Kennedy untuk menegosiasikan
transfer pemerintahan Nugini Barat ke Indonesia. Perjanjian New York dirancang
oleh Robert Kennedy dan ditandatangani oleh Belanda, Indonesia, dan
Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan Agustus 1962.
Walaupun
Belanda menuntut agar rakyat Nugini Barat boleh menentukan nasib sendiri sesuai
piagam PBB dan Resolusi 1514 (XV) Majelis Umum PBB dengan nama "Act of
Free Choice", Perjanjian New York memberikan jeda tujuh tahun dan
menghapuskan wewenang PBB untuk mengawasi pelaksanaan Akta tersebut Kelompok
separatis mengibarkan bendera Bintang Kejora Papua Barat pada tanggal 1
Desember setiap tahunnya. Tanggal tersebut mereka anggap sebagai hari
kemerdekaan Papua. Kepolisian Indonesia berspekulasi bahwa orang-orang yang
melakukan tindakan seperti ini bisa dijerat dengan tuduhan pengkhianatan yang
hukumannya berupa kurungan penjara selama 7 sampai 20 tahun di Indonesia.
Separatis
atau lebih dikenal dengan gerakan separatisme merupakan suatu gerkan yang
bertujuan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau
kelompok manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam) dari
satu sama lain . gerakan ini muncul dari berbagai aspek kehidupan dalam
kehidupan manusia.
•
Konflik Kekerasan Sosial di
Papua.
Konflik kekerasan di Papua
pada umumnya disebabkan adanya kondisi sosial yang timpang antara masyarakat
asli Papua dengan masyarakat migran yang datang dari luar Papua, sebagai akibat
dari adanya kekeliruan kebijakan pembangunan di Papua yang berlangsung lama,
sebagai berikut:
A. Terjadinya Eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA)
Pembangunan yang hanya
mengejar kemajuan material, atau kemajuan fisik dengan memakai indikator
ekonomi semata-mata, telah menempatkan masyarakat Papua pada posisi marginal di
Papua Barat. Pembangunan diarahkan pada eksploitasi sumber daya alam, seperti tanah,
hutan, tambang dan laut untuk kepentingan yang kurang jelas maksudnya.
Sedangkan untuk kepentingan masyarakat Papua sebagai pemegang hak adat atas SDA
justru kurang mendapat perhatian yang layak. Eksploitasi SDA telah menampilkan
suatu ketidakadilan, berdasar fakta-fakta masyarakat Papua, pemegang hak adat
atas SDA tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, padahal semua
konsekuensi negatif pasti dipikul oleh mereka bukan oleh pengambil keputusan.
SDA merupakan sumber penghidupan utama bagi mereka dengan batas-batas
pemilikan, pengakuan, dan penghargaan yang jelas dan tegas di antara para
pemegang hak adat. Sebaliknya, agen-agen pembangunan yang mengeksploitasi SDA
justru tidak memberikan pengakuan yang memadai terhadap hak-hak masyarakat asli
Papua dan tidak memikirkan alternatif. Sebagai contoh: Kasus pengalihan hak
atas tanah untuk keperluan transmigrasi telah mengurangi bahkan menghilangkan
sumber-sumber ekonomi keluarga. Masyarakat kehilangan binatang buruan sebagai
sumber protein, kayu untuk bangunan, kayu api, rusaknya ekosistem lokal sebagai
sumber protein yang mendukung kehidupan masyarakat lokal, hilangnya sagu
sebagai sumber karbohidrat bagi masyarakat. Eksploitasi tambang juga memberi
dampak negatif yang besar buat penduduk lokal. Sebagai contoh: kasus Freeport,
limbah tailing, telah mencemari sumber-sumber ekonomi seperti Moluska, sumber
protein masyarakat Kamoro-Sempan di Omawita. Demikian pula eksploitasi sumber
daya laut seperti di Biak, Sorong, Merauke dan Fak-Fak juga merusak ekosistem
dan mengganggu populasi ikan, penduduk lokal yang masih menggunakan teknologi
penangkapan tradisional, makin sulit mengakses dan memanfaatkan sumber daya
laut bagi kesejahteraannya. Eksploitasi SDA oleh para investor di bawah
fasilitasi pemerintah, berlangsung secara cepat. Sementara, persiapan sosial
yang dapat membantu menyiapkan dan memfasilitasi penduduk asli agar mengakses
program-program atau proyek-proyek yang berhubungan dengan pengelolaan SDA
tidak terjadi. Akibatnya, masyarakat menjadi penonton dan terasing di tanahnya
sendiri. Masyarakat Papua sebagai komunitas lokal tidak dapat berpartisipasi
dalam pembangunan ekonomi, karena memang tidak dipersiapkan, dilatih, dan
diberi kesempatan.
B. Dominasi Migran di Berbagai Bidang-Bidang Kehidupan
Perlakuan yang kurang tepat
terhadap masyarakat Papua juga terjadi dalam bidang pemerintahan, dan
proses-proses politik. Sadar atau tidak, selama pemerintahan Orde Baru, orang
Papua kurang diberikan peran dalam bidang pemerintahan. Posisi-posisi utama selalu
diberikan kepada orang luar dengan dalih orang Papua belum mampu. Walaupun
untuk sebagian peran, dalih itu mungkin ada benarnya, tetapi pada umumnya untuk
mencekal orang Papua. Seleksi ketat yang dikenakan terhadap orang Papua
dilatarbelakangi oleh kecurigaan dan tuduhan terhadap semua orang Papua sebagai
OPM. Adanya kepentingan politik dari sejumlah elite di pemerintahan agar
penduduk asli tidak memiliki akses dan duduk di pemerintahan, tidak bisa
bersuara untuk membela hak-hak dan kekayaan SDA-nya dengan menggunakan tuduhan
OPM sebagai stigma. Tuduhan OPM ini, dijadikan stigma supaya orang Papua dapat
dihambat untuk memiliki akses di pemerintahan atau jika mereka bereaksi dapat
ditangkap demi suatu proyek menaikkan kegiatan atau anggaran militer di Irian
Jaya. Dominasi masyarakat pendatang bukan hanya pada sektor pemerintahan saja,
tetapi juga pada sektor swasta. Pada kegiatan di sektor industri manufaktur
yang memanfaatkan eksploitasi sumber daya alam (SDA) eksploitasi sumber daya
alam sebagai bahan baku lebih banyak menggunakan tenaga kerja dari luar,
seperti antara lain pabrik Plywood PT. Wapoga, Pabrik Pengalengan Ikan di Biak
dan pabrik Pengalengan Ikan PT. Usaha Mina di Sorong. Sektor perbankan juga
didominasi oleh pekerja dari kaum pendatang. Jika kondisi itu dipertanyakan,
jawaban yang lazim adalah orang Irian belum siap. Tetapi kenapa belum siap dan
bagaimana menyiapkan kesiapan itu, sejauh ini belum mendapat perhatian yang
serius dari para pengambil kebijakan. Dominasi dan tekanan-tekanan tersebut
makin mematangkan nasionalisme Papua dan memungkinkan tuntutan Papua Merdeka
makin gencar di era reformasi.
C. Penyeragaman
Identitas Budaya dan Pemerintahan Lokal
Kekuasaan pemerintah
Indonesia melalui para petugas negara yang didatangkan dan migran spontan dari
luar Papua sebagai agen-agen pembangunan. Mereka melihat dan mengukur budaya
orang Papua dari sudut budaya, kepentingan dan ideologi pembangunan. Unsur kebudayaan
lokal menjadi salah satu sasaran yang harus “diamankan” supaya sesuai dengan
kepentingan budaya dan ideologi pembangunan dan kepentingan pusat. Pengembangan
SDM pun diarahkan kepada kepentingan ini.Kepemimpinan modern juga
diintroduksikan kepada masyarakat Papua untuk menggantikan kepemimpinan
tradisional dan diharapkan membawa dampak positif bagi penduduk lokal. Tetapi
yang terjadi, justru menjadi sumber ketidakpastian dan kekacauan. Padahal pada
masa sebelumnya kepemimpinan adat pada umumnya telah menciptakan
ketertiban.Secara singkat, pengembangan SDM justru tidak berpijak pada
pengetahuan dan kearifan lokal. Menyadari ancaman terhadap eksistensi orang
Papua, tokoh seperti Arnold Ap berusaha untuk menggali dan mengembangkan
unsur-unsur budaya lokal. Tetapi, kelihatannya penguasa melalui aparat militer
melihatnya secara sempit dan dipahami sebagai ancaman. Arnold Ap dibunuh dengan
cara yang melukai hati orang Papua khususnya dan kemanusiaan pada umumnya.
Dominasi dan penindasan tersebut, menjadikan identitas dan nasionalisme Papua
makin mantap menopang tuntutan Papua Merdeka.
D. Tindakan Represif oleh
Militer
Penindasan militer di tanah
Papua meliputi beberapa bentuk, antara lain intimidasi, teror, penyiksaan, dan
pembunuhan. Intimidasi, teror dan penyiksaan dilakukan berkenaan dengan
pengambilalihan hak-hak adat masyarakat Papua atas SDA secara paksa untuk berbagai
keperluan, seperti HPH, transmigrasi, pertambangan, dan industri manufaktur
maupun jasa wisata. Ketika penduduk asli berusaha mempertahankan hak-haknya
atas SDA mereka diintimidasi dan diteror. Dominasi tentara atau militer dalam
jangka waktu yang lama dalam arena politik dan jabatan pemerintahan sipil,
telah mengakibatkan tumbuhnya budaya kontra produktif bagi rakyat yang
beranggapan bahwa militer adalah representasi kekuasaan, militer adalah warga
negara kelas satu yang dapat berbuat apa saja tanpa pertanggungjawaban hukum
yang jelas pada publik, akibatnya muncul budaya “militerisme” di berbagai
kalangan partai politik maupun masyarakat luas lainnya. Berbagai konflik
horizontal yang terjadi maupun konflik politik vertikal yang dimanifestasikan
dengan tuntutan Papua merdeka sebagai reaksi atas pelaksanaan PEPERA yang tidak
demokratis maupun atas dominasi pusat pada daerah, dalam kurun waktu lama
dilakukan melalui kebijakan dalam mengelola konflik yang represif dan kontra
produktif, yaitu dengan cara mengirim pasukan militer dan merekayasa para tokoh
atau elit masyarakat untuk berdamai secara seremonial.
2.3 OPM
Sebagai Ancaman Ideologi Bangsa
•
Dampak
dari konflik Papua
Di
Papua, masalah separatisme akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan. Bila situasi
keamanan terus memburuk, banyak pengamat yang memperkirakan Papua bakal lepas
dari NKRI. Tanda-tanda Papua akan segera lepas dari NKRI sudah sangat jelas.
Mereka saat ini ditengarai sudah memiliki sponsor yang siap mendukung
kemerdekaan wilayah di timur Indonesia ini, bahkan Papua saat ini sudah sangat
siap untuk lepas dari Indonesia.
Maraknya
aksi penembakan dan penghadangan oleh kelompok separatis Papua telah meresahkan
masyarakat Papua. Sasaran tembak kini tidak hanya kepada aparat TNI dan Polisi,
namun masyarakat umum serta karyawan Freeport kini dijadikan target. Sehingga
tak mengherankan bila hampir tiap hari terjadi penghadangan dan penembakan oleh
orang tak dikenal yang diyakini banyak orang adalah separatis Papua.
Penyebab
separatisme Papua yang lain adalah tidak meratanya distribusi sumber daya
ekonomi, sehingga meskipun Papua memiliki kekayaan yang luarbiasa, rakyatnya
tetap miskin. Tambang tembaga raksasa Freeport adalah sebuah contoh bagaimana
kapitalisme mengeksploitasi sumber daya lokal dengan sepuas-puasnya. Potensi
konflik antar agama di Papua tinggi karena konflik yang bertikai menganggap
dirinya sebagai korban. Warga Papua asli merasa terancam dengan mengalir
masuknya pendatang baru yang mengatasnamakan agama baru, dimana dalam jangka panjang
mereka akan menghadapi diskriminasi atau bahkan pengusiran. Jadi akibat dari
penyerangan tersebut bisa membuat perpecahan bangsa yang membuat rusaknya
ideologi bangsa Indonesia.
Meskipun
ada keretakan dan perpecahan yang signifikan di kedua belah pihak masyarakat,
terutama mengenai nasionalisme yang bersaing perkembangan di Manokwari dan
Kaimana mungkin menjadi pertanda lebih banyak bentrokan yang akan terjadi.
Perubahan dalam demografi adalah bagian dari persoalan, tapi bahkan kalau besok
para pendatang dari luar Papua distop datang, polarisasi antar agama mungkin
akan terus berlanjut karena perkembangan lain. Warga Papua sangat menyadari
terjadinya penyerangan-penyerangan terhadap tempat-tempat ibadah di daerah lain
di Indonesia dan melihat Indonesia secara keseluruhan bergerak menuju dukungan
yang lebih banyak kepada ajaran agama.
2.4Peran
Ideologi Pancasila dalam Menghadapi Gerakan Separatisme di Papua
Pancasila pada
dasarnya merupakan ideologi bangsa Indonesia, yang berarti merupakan pandangan
hidup bangsa yang harus dijadikan dasar setiap tindakan masyarakat Indonesia.
Dalam hal munculnya gerakan separatisme
disinilah Pancasila berperan dalam mempertahankan keutuhan bangsa.
Gerakan Separatisme Papua meruapakan salah satu ancaman terbesar bagi bangsa
Indonesia, apabila sebuah bangsa tidak memiliki ideologi negara yang menjadi
pondasi kuat bagi rakyatnya maka bangsa tersebut akan sangat mudah
terdisintegrasi atau terpecahkan apalagi gerakan separatisme Papua sangat mudah
di tanamkan kepada masyarakat yang berpendidikan rendah dan faktor ekonomi yang
kurang baik, maka rakyat tersebut akan sangat mudah untuk terpengaruh dan
menjadi bagian dari gerakan separatisme atau bergabung di OPM. Pancasila yang
merupakan cerminan dari kebudayaan bangsa Indonesia sangat memegang teguh arti
kesatuan dan kedaulatan Indonesia sehingga masyarakat harus memaknai dengan
dalam nilai- nilai yang terkandung di dalam Pancasila, bukan hanya melafalkan
saja tetapi harus meresapi makna yang terkandung di dalam Pancasila. Disinilah
peran Pancasila sebagai tameng dan pijakan untuk menghadapi munculnya gerakan
separatisme yang dapat merusak kedaulatan NKRI.
•
Upaya Penyelesaian Konflik di
Papua
Hasil eksplorasi terhadap
berbagai kebijakan dan peristiwa dalam konteks penyelesaian konflik di Papua,
terdapat 2 kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia, yaitu:
A. Pendekatan Kekerasan
Pendekatan kekerasan
dilakukan dengan menggunakan kekuatan senjata atau sering dikenal dengan
istilah pendekatan keamanan dilakukan oleh militer atau ABRI untuk menumpas
setiap bentuk perlawanan masyarakat yang dianggap sebagai pemberontakan OPM di
Papua yang dimulai sejak awal pemberontakan tahun 1970 sampai sekitar tahun
1996. Kebijakan operasi militer untuk menumpas OPM dilakukan dengan nama
operasi tersendiri sesuai dengan kebijakan pimpinan militer Indonesia atau
ABRI, dan kegiatan itu dilakukan dengan menetapkan sebagian kawasan Papua,
terutama di daerah perbatasan dengan Negara Papua New Guinea, sebagai Daerah
Operasi Militer (DOM). Beberapa tindakan yang menjadi ciri mengawali adanya
suatu operasi militer, dilakukan dengan mengumpulkan kepala-kepala suku untuk
dimintai pendapat, saran serta sekaligus memberikan penerangan, menyiapkan
pasukan cadangan yang diperlukan; mengadakan penangkapan dan pengusutan
terhadap orang-orang yang tersangkut dalam gerakan OPM; melakukan pencatatan
terhadap orang-orang yang termasuk mengikuti gerakan OPM, mengadakan
peringatan-peringatan dengan jalan melalui keluarga yang ditinggalkan untuk
memanggil mereka yang melarikan diri agar kembali melaporkan diri.
B. Pendekatan Non kekerasan
Sejak Papua masuk dalam
wilayah Republik Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963, maka kegiatan utama yang
menjadi tugas pokok dari semua petugas Indonesia Papua menggantikan posisi
petugas Belanda adalah “meng-Indonesiakan” orang-orang Papua. Aktivitas ini dilakukan
oleh lembaga pemerintah seperti lembaga pendidikan dan lembaga penerangan. Tema
yang digunakan adalah menyatakan bahwa Indonesia, termasuk Papua dijajah oleh
Belanda selama lebih dari 350 tahun. Masa penjajahan itu membuat rakyat Papua
seperti halnya rakyat Indonesia lainnya, miskin, tertindas, dan melarat. Konsep
miskin, tertindas, dan melarat untuk Papua menjadi tidak tepat, sebab Belanda
telah mengubah sistem penjajahannya sehingga rakyat di Papua tidak mengalami
hal yang dialami oleh daerah lain. Malah justru sebagian besar masyarakat
simpati dan mendukung OPM justru menilai dan mempunyai opini bahwa pemerintah
Indonesia adalah penjajah baru. Indonesia merupakan penjajah adalah hasil
generalisasi yang dibuat atas pengalaman dan pengamatan terhadap berbagai
tindakan personal ABRI yang tidak terpuji. Seperti, mengambil dengan paksa
barang-barang milik rakyat yang ditinggalkan oleh Belanda, menyiksa rakyat di
depan umum tanpa melalui proses hukum yang pasti, menghina masyarakat dengan
ucapan di depan umum dengan memberikan stigma OPM untuk membenarkan tindakan
kekerasan tersebut. Dalam rangka “meng-Indonesiakan” orang Papua atau
memantapkan integrasi politik di Papua maka tema yang tepat dan dapat diterima
oleh orang Papua adalah tema “ketertinggalan” atau tema “keterbelakangan”
karena tema dianggap tepat dengan pengalaman dan keadaan nyata di Papua.
Kebijakan tersebut bermaksud untuk menjadikan orang asli Papua sebagai pimpinan
atau kepala dalam berbagai struktur dalam jajaran pembangunan di Papua. Sebab
sebelumnya masyarakat Papua merasa adanya ketidakpercayaan Pemerintah Pusat
terhadap orang asli Papua untuk diberikan kesempatan memimpin dengan berbagai
alasan yang sebenarnya direkayasa untuk kepentingan pribadi para pejabat
migran. Akan tetapi dalam kenyataannya kedua kebijakan pemerintah dalam upaya
menyelesaikan konflik kekerasan yang terjadi di Papua tersebut berjalan tidak
efektif atau tidak berhasil. Penyebab utamanya adalah karena kebijakan tersebut
dilakukan secara parsial dan reaktif terhadap kasus-kasus tertentu. Sedangkan
secara makro masih tetap berlaku kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang
sangat sentralistis atau Jakarta sentries serta masih tetap berlangsungnya
kebijakan penyeragaman penyelenggaraan pemerintahan lokal, yang sangat bertentangan
dengan kondisi keragaman pemerintahan adat sebagai representasi pemerintahan
lokal di Papua.
Saran: Permasalahan Papua tidak dapat diselesaikan dengan
pendekatan kekerasan atau militer, melainkan dengan pendekatan kesejahteraan.
Keinginan tersebut tentunya harus disambut baik oleh pemerintah dan seluruh
rakyat Indonesia serta seluruh elemen bangsa. Papua cinta Indonesia, Papua
Tanah Damai, Papua tidak ingin mereka, Papua ingin hidup sejahtera. Untuk itu
pemerintah telah memiliki komitmen untuk membangun Papua dengan hati. Beberapa
waktu yang pemerintah telah membuktikan komitmennya untuk membangun Papua
dengan hati.
Papua bagian
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan kesatuan harga mati, meskipun
Amerika, Eropa, dan PBB bersatu mendesak Indonesia untuk memberi ruang diskusi
di tingkat Internasional. Untuk itu OPM perlu memahami perasaan dan pengorbanan
Indonesia untuk tetap mempertahankan Papua sebagai bagian dari NKRI
Kesimpulan:
1. Pancasila selalu merupakan satu kesatuan, sila yang satu
tidak bisa dipisah-pisahkan dari sila
yang lainnya. Keseluruhan sila di dalam merupakan suatu kesatuan organis atau
suatu kesatuan keseluruhan yang bulat. Tiap-tiap sila mempunyai tempatnya
sendiri di dalam setiap rangkaian susunan kesatuan sehingga tidak dapat
digeser-geser. Jadi di kelima sila tersebut merupakan kesatuan yang utuh dan
dalam memahami hakekat pengertiannya perlu pemahaman di setiap uraian sila demi
sila.
2. Separatis atau lebih dikenal dengan gerakan separatisme
merupakan suatu gerkan yang bertujuan untuk mendapatkan kedaulatan dan
memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan
kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama lain, gerakan ini muncul dari
berbagai aspek kehidupan dalam kehidupan manusia.Organisasi Papua Meredeka
(OPM) adalah sebuah organisasi yang dibentuk pada tahun 1965 dengan tujuan
membantu dan melaksanakan penggulingan yang saat ini berdiri di provinsi Papua
dan Papua Barat di Indonesia, sebelumnya bernama Irian Jaya. Memisahkan diri
pada Indonesia dan menolak pembangunan ekonomi dan modernitas. Menurut tokoh
Papu Nicholas Jouwe, organisasi Papua Meredeka dibentuk pada 1965 pada saat
pecahnya peristiwa gerakan G30S oleh para serdadu Belanda di Papua dengan
tujuan untuk memusuhi Republik Indonesia dan mengganggu.
3. Bila
situasi keamanan terus memburuk, banyak pengamat yang memperkirakan Papua bakal
lepas dari NKRI. Tanda-tanda Papua akan segera lepas dari NKRI sudah sangat
jelas. Mereka saat ini ditengarai sudah memiliki sponsor yang siap mendukung
kemerdekaan wilayah di timur Indonesia ini, bahkan Papua saat ini sudah sangat
siap untuk lepas dari Indonesia. Potensi konflik antar agama di Papua tinggi
karena konflik yang bertikai menganggap dirinya sebagai korban. Warga Papua
asli merasa terancam dengan mengalir masuknya pendatang baru yang
mengatasnamakan agama baru, dimana dalam jangka panjang mereka akan menghadapi
diskriminasi atau bahkan pengusiran. Jadi akibat dari penyerangan tersebut bisa
membuat perpecahan bangsa yang membuat rusaknya ideologi bangsa Indonesia.
Meskipun ada keretakan dan perpecahan yang signifikan di kedua belah pihak
masyarakat, terutama mengenai nasionalisme yang bersaing perkembangan di
Manokwari dan Kaimana mungkin menjadi pertanda lebih banyak bentrokan yang akan
terjadi.
4.
Pancasila
pada dasarnya merupakan ideologi bangsa Indonesia, yang berarti merupakan
pandangan hidup bangsa yang harus dijadikan dasar setiap tindakan masyarakat
Indonesia. Dalam hal munculnya gerakan separatisme disinilah Pancasila berperan dalam
mempertahankan keutuhan bangsa. Gerakan Separatisme Papua meruapakan salah satu
ancaman terbesar bagi bangsa Indonesia, apabila sebuah bangsa tidak memiliki
ideologi negara yang menjadi pondasi kuat bagi rakyatnya maka bangsa tersebut
akan sangat mudah terdisintegrasi atau terpecahkan apalagi gerakan separatisme
Papua sangat mudah di tanamkan kepada masyarakat yang berpendidikan rendah dan
faktor ekonomi yang kurang baik, maka rakyat tersebut akan sangat mudah untuk
terpengaruh dan menjadi bagian dari gerakan separatisme atau bergabung di OPM.
CONTACT:
ONLY Whatsapp: 087816678146
Line: AntariksaBabibank
YM: remis123@ymail.com
HP: 087816678146 [Recommended Fast Response]
BBM: 79A1BA11[Recommended Fast Response]
Website: www.chinofashionjogja.com
ONLY Whatsapp: 087816678146
Line: AntariksaBabibank
YM: remis123@ymail.com
HP: 087816678146 [Recommended Fast Response]
BBM: 79A1BA11[Recommended Fast Response]
Website: www.chinofashionjogja.com
Id Kaskus: riksasmp1
IG: @Antariksariksa dan @babibankonlinestore
Twitter: @Antariksariksa
Testimonial=CENDOL
Thanks sangat membantu
ReplyDelete